MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) KOPERASI MERAH PUTIH DESA SANGKIMA
- byAdministrator
- 26 Mei 2025
- 4 weeks ago
SANGKIMA - Pemerintah Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Sangkima. Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen pemerintah desa bersama warga untuk mendirikan dan membentuk Koperasi Desa (KopDes) "Merah Putih" sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Acara Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Sangkima beserta perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Dusun se Desa Sangkima, Ketua RT se Desa Sangkima, Ketua LPM Dan Anggota, Ketua Adat Desa dan Anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Desa Sangkima dan Anggota, Ketua Posyandu Desa Sangkima dan Anggota, Ketua Karang Taruna Desa Sangkima dan Anggota, KPM Desa Sangkima, dan Dai Pembangunan. Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta memberikan dukungan penuh terhadap rencana pendirian KopDes Merah Putih.
Dalam sesi diskusi, beberapa agenda penting dibahas, diantaranya : Penyampaian maksud dan tujuan pendirian koperasi, pembentukan tim persiapan koperasi, pemilihan pengurus dan pengawas sementara, serta rencana jenis usaha koperasi yang akan dijalankan.
Musdesus menghasilkan kesepakatan bersama bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak di bidang usaha perdagangan hasil pertanian, perikanan dan perkebunan, serta jasa kebutuhan dasar masyarakat. Langkah awal ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan akta pendirian koperasi dan pendaftaran legalitas ke instansi terkait.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Sangkima menaruh harapan besar agar koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan membuka lebih banyak peluang usaha serta lapangan pekerjaan bagi warga.
Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk mendukung dan terlibat aktif dalam keanggotaan Koperasi ini.