Sangkima

Sangkima

August 21, 2025

MONITORING TERAS KANTOR DESA SANGKIMA

SANGKIMA - Pemerintah Desa Sangkima, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, menggelar agenda kegiatan Monitoring Teras Kantor Desa Sangkima pada hari Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi fisik dan fungsional pada bagian teras kantor desa yang merupakan salah satu titik pelayanan utama kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Tim dari Kecamatan Sangatta Selatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangkima, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sangkima, Kaur Perencanaan, serta Kasi Pemerintahan Desa Sangkima. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa berjalan sesuai dengan perencanaan serta standar mutu yang ditetapkan.

Teras Kantor Desa merupakan ruang publik pertama yang digunakan masyarakat saat datang untuk mengurus administrasi, menyampaikan aspirasi, atau mengikuti pelayanan pemerintahan desa. Oleh karena itu, kenyamanan, aksesibilitas, dan ketahanan bangunan menjadi perhatian utama dalam proses monitoring.

Dalam proses monitoring, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kualitas material, struktur bangunan, serta aspek keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna fasilitas. Evaluasi ini juga menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut jika ditemukan kekurangan, serta sebagai bahan laporan untuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Menurut Kaur Perencanaan Desa Sangkima, kegiatan monitoring seperti ini penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan desa tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Diharapkan hasil dari monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas infrastruktur desa, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pelayanan desa yang aman, nyaman, dan representatif.